Penyerahan Sertifikat PTSL , Kades Bulu Cindea Made Ali: Wujud Kepastian Hukum dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

    Penyerahan Sertifikat PTSL , Kades Bulu Cindea Made Ali: Wujud Kepastian Hukum dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
    Penyerahan Sertifikat PTSL, Kades Bulu Cindea Made Ali : Wujud Kepastian Hukum dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

    PANGKEP – Kepala Desa Bulu Cindea Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan Made Ali, SE saat di temui di kantornya Senin (3/2/2025) mengatakan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Bulu Cindea Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep telah mencapai tahap penyerahan sertifikat kepada masyarakat.

    Menurutnya bahwa acara ini merupakan hasil kerja sama antara Desa Bulu Cindea Kecamatan Bungoro dengan Kantor Pertanahan kabupaten Pangkep dan Penyerahan sertifikat dilakukan di desa sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

    Dia menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, sebanyak 400 bidang tanah yang terdaftar dalam program PTSL 2024 telah resmi mendapatkan sertifikat. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat kini memiliki bukti sah kepemilikan tanah yang dapat digunakan sebagai dasar hukum dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan lahan dan permodalan usaha.

    Menurutnya, program ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga bisa digunakan sebagai jaminan di bank untuk mendapatkan modal usaha. Dengan demikian, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

    Program PTSL juga berperan penting dalam mencegah sengketa tanah yang kerap terjadi di berbagai daerah. Dengan adanya sertifikat yang sah, batas-batas kepemilikan tanah menjadi jelas, sehingga potensi konflik antarwarga dapat diminimalisir. Hal ini tentu menjadi keuntungan besar bagi masyarakat yang selama ini menghadapi ketidakjelasan dalam status kepemilikan tanahnya.

    Sementara itu salah seorang petugas dari pertanahan Nasional Kabupaten Pangkep mengatakan bahwa Manfaat kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Bulu Cindea juga sangat signifikan. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat ini memberikan akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah secara lebih produktif, baik untuk pertanian, usaha, maupun kepentingan ekonomi lainnya. Dengan adanya legalitas yang jelas, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengelola dan mengembangkan tanah yang mereka miliki.

    Dia menjelaskan bahwa Kepala Desa Bulu Cindea dan jajarannya turut berperan aktif dalam menyukseskan program ini. Dukungan penuh dari pemerintah desa Bulu Cindea menjadi salah satu faktor utama keberhasilan program PTSL di desa ini. Partisipasi aktif masyarakat serta koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan pihak terkait menjadi kunci utama dalam kelancaran pelaksanaan program.

    Diharapkan, program PTSL ini dapat terus berlanjut pada tahun 2025 dengan cakupan yang lebih luas. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Dengan semakin banyaknya sertifikat yang diterbitkan, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan sengketa tanah semakin berkurang.

    Ke depan, sinergi antara pemerintah desa, dan masyarakat harus terus diperkuat agar program seperti PTSL dan pengelolaan lahan dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi mereka. ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Strategi Membangun Ekonomi Berkelanjutan,...

    Artikel Berikutnya

    PT Semen Tonasa Kembali Jadi Tuan Rumah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Ribuan Mahasiswa BEM-SI Gelar Demonstrasi di Jakarta Tolak Asas Dominus Litis
    Relawan Sekretariat Kolaborasi Indonesia Pangkep Siap Menangkan Anis- Muhaimin
    Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin dan Direktur Operasi Mochamad Alfin Zaini Bersama Hadiri Shalat  Idul Adha di Halaman Kantor  Pusat PT Semen Tonasa
    PT Semen Tonasa dan Bank Mandiri Gelar Penanda Tanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan Perbankan
    Lahirkan Pangkep Hebat, Bupati Pangkep Muhammad Yusran: Bersama Kita Bangun Inovasi  Untuk Rakyat Sejahtera
    Atlet Triathlon Kodam XIV/Hasanuddin Borong Piala,  Kapendam XIV/ Hasanuddin Kol. Inf  Rio Purwanto Beri Apresiasi
    Perkuat Sinergitas, Direksi Baru Semen Tonasa Silaturrahmi dengan Bupati Pangkep
    Atlet Triathlon Kodam XIV/Hasanuddin Borong Piala,  Kapendam XIV/ Hasanuddin Kol. Inf  Rio Purwanto Beri Apresiasi
    Ustad Nur Maulana Beri Pencerahan tentang Isra' Mi'raj di Ujung, Pangkep
    PT Semen Tonasa Kembali Jadi Tuan Rumah On-Site Meeting Direktorat Operasi SIG 2025
    Herman Djide: Sinergi Warga dan Pemerintah,  Mewujudkan Desa Tanpa Pengangguran
    Semarak Sambut Peringatan HUT TNI KE-79, Kodim 1421/Pkp  Gelar Lomba PBB Tingkat SMP dan SMA Se- Kabupaten Pangkep
    Dugaan Mafia Tanah  Pembayaran Ganti Rugi Proyek Pembangunan Bendungan Passellorang, Tim Penyidik Kajati SulSel Kembali Lakukan Penggeledahan  di Wajo
    Kajati Sulsel Narasumber acara Talk Show Demi Indonesia Cerdas Memilih, Diselenggarakan detikcom Bekerjasama Kemenkominfo
    Kodim 1421/ Pangkep Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024
    Danramil  1421-02 Minasatene  Kapten Inf Muh Nawir  Gelar Pembersihan Semak Belukar Di Pinggiran Jalan dan Got di  Lekoboddong

    Ikuti Kami