Press Release, Kejaksaan Negeri Pangkep Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Miliki INKRACHT

    Press Release, Kejaksaan Negeri Pangkep Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Miliki INKRACHT
    Kejari Pangkep Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Miliki INKRACHT

    PANGKEP - Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep kini menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) Pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan.

    Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan ( Pangkep ) melaksanakan hal tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkajene/Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan/Putusan Mahkamah Agung RI dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan No. PRINT-193/P.4.27/05/2023 Tanggal 15 Mei 2023.

    Bahwa yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan, Bapak Kapolres Pangkep, Ibu Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene, Bapak Kepala Rutan Pangkajene, Bapak Dandim 1421/Pangkep, Para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan Para Staf Pegawai Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan serta Para Wartawan Media.

    Bahwa adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain :

    Barang Bukti TPUL : 7 Perkara

    Barang Bukti OHARDA : 9 Perkara

    Barang Bukti Narkotika : 24 Perkara

    Barang Bukti RJ : 2 Perkara

    Jumlah Total : 42 Perkara

    Bahwa Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar supaya tidak dipergunakan kembali. Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah inkracht atau sudah diputus oleh pengadilan.

    Bahwa barang bukti merupakan salah satu hal yang penting dalam pembuktian perkara pidana, karena akan menjadi petunjuk dalam mengungkap fakta suatu tindak pidana. Salah satu tugas Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan adalah menerima dan mengelola barang bukti yang diserahkan oleh penyidik perkara dan melaksanakan putusan dari pengadilan setelah putusan pidana.( Herman Djide)

     

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan dan Sertijab, Kajati SulSel Leonard...

    Artikel Berikutnya

    Kepsek SMA 8 Pangkep: Melalui Kemah Blok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Manajemen Pengelolaan CSR di Fajar Awards 2024
    Paslon MYL-ARA Disambut Meriah di Tompo Bulu, Warga Bukit Bulusaraung Nyatakan Dukungan Penuh
    KPU Pangkep Gelar Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024
    Bawaslu Pangkep Lantik 549 Pengawas TPS, Siap Kawal Demokrasi di Pilkada dan Pilgub Sulsel
    Sebelum Pamit Cuti Pilkada, Bupati Pangkep DR H Muhammad Yusran Lalogau Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 24 September 2024
    Tebar Kebaikan,  Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran: Kekuatan Empati  Bangun Masyarakat
    Bupati Pangkep Sumbang 100 Juta,  Pembangunan Masjid Hajar Aswad Ulu Batu di Desa Kanaungan
    Jelang HUT RI ke 79, Koramil 1421 -01/ Balocci Bersama  Masyarakat Kelurahan Balleangin Gelar Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan
    Social Fest 2024 Meriahkan HUT ke-56, Direktur Utama PT Semen Tonasa: Dukungan untuk UMKM Lokal dan Hiburan Rakyat
    Pj Gubernur Sulsel  Prof Zudan Arif Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-56 PT Semen Tonasa
    Semarak Sambut Peringatan HUT TNI KE-79, Kodim 1421/Pkp  Gelar Lomba PBB Tingkat SMP dan SMA Se- Kabupaten Pangkep
    Dugaan Mafia Tanah  Pembayaran Ganti Rugi Proyek Pembangunan Bendungan Passellorang, Tim Penyidik Kajati SulSel Kembali Lakukan Penggeledahan  di Wajo
    Kajati Sulsel Narasumber acara Talk Show Demi Indonesia Cerdas Memilih, Diselenggarakan detikcom Bekerjasama Kemenkominfo
    Kodim 1421/ Pangkep Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024
    Danramil  1421-02 Minasatene  Kapten Inf Muh Nawir  Gelar Pembersihan Semak Belukar Di Pinggiran Jalan dan Got di  Lekoboddong

    Ikuti Kami