PANGKEP - Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Pangkep Ir H. Arfan Tualle, MBA saat dihubungi diruang kerjanya Selasa (3/10/2023) mengatakan bahwa soal pajak Perumda sudah lunas sebesar Rp 30 juta tahun 2022.
Dia menjelaskan bahwa pajak harus memang jadi perhatian utama untuk di perhatikan sehingga kami berupaya agar Perumda dapat memenuhi pembayaran pajak setiap tahunnya.
" Insyaallah, kita berupa agar Perumda bisa bayar pajak sesuai aturan yang berlaku" ujarnya.
Saat ditanya soal pembayaran pajak Perumda tahun tahun sebelumnya, Wakil Ketua Kadin Sulawesi Selatan ini mengatakan bahwa itu saya tidak tahu tapi selama kami memimpin Perumda Mappatuwo, Alhamdulillah telah mampu bayar pajak.
Untuk itu kami bersama sama teman teman di Perumda ini berbuat semaksimal mungkin terus menggenjot di sekian usaha yang di Kelolah Perumda Mappatuwo Pangkep. ( Herman Djide)